Hampir setiap orang, organisasi, lembaga, pemerintahan, maupun gerakan memiliki visi dan misi. Visi menggambarkan keadaan ideal yang hendak dicapai, sedangkan misi menunjukkan jalan, tindakan, atau tugas yang ditempuh untuk mencapai visi tersebut. Namun, memiliki visi yang indah belum tentu disertai pemahaman logis tentang cara mencapainya. Di sinilah persoalan yang lebih krusial muncul: apakah misi yang kita pilih benar-benar dapat mengantarkan kita menuju visi yang kita inginkan?
Masalahnya, perumusan visi dan misi tidak selesai hanya dengan menetapkan tujuan dan menyusun daftar tindakan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa tindakan tersebut memiliki keterkaitan logis menuju tujuan. Visi boleh setinggi langit, tetapi tanpa misi yang tepat, ia hanya mengejar cita-cita tanpa adanya keterkaitan. Misi yang tampak baik belum tentu memiliki hubungan yang benar dengan visi yang hendak dicapai.
Di sinilah manthiq memegang peranan penting untuk menjembatani keduanya. Salah satu konsep dasar dalam manthiq yang dapat digunakan untuk membaca hubungan tersebut adalah qadhiyyah syarthiyyah muttashilah.
A. Mengenal Qadhiyyah Syarthiyyah Muttashilah
Qadhiyyah syarthiyyah muttashilah merupakan proposisi bersyarat yang menghubungkan dua bagian kalimat. Bagian pertama disebut muqaddam (anteseden/syarat), sedangkan bagian kedua disebut tali (konsekuen/akibat). Pembahasan mengenai qadhiyyah syarthiyyah muttashilah dalam kitab Hasyiyah ash-Shabban ‘ala Syarh al-Mallawi mencakup hubungan antara kedua bagian tersebut serta berbagai bentuk keterkaitan yang dapat terjadi di antara keduanya.
Gambaran sederhananya: “Jika muqaddam terpenuhi, maka tali akan terlaksana.” Dalam penerapannya pada perumusan visi dan misi, muqaddam ditempatkan sebagai MISI (hal yang harus dilakukan/dipenuhi), sedangkan tali ditempatkan sebagai VISI (tujuan yang hendak dicapai).
Dengan demikian, secara sederhana hubungannya dirumuskan: “Jika misi terpenuhi, maka visi dapat dicapai.” Namun, dalam manthiq, kata ‘jika’ dan ‘maka’ bukan sekadar permainan kata. Di balik keduanya terdapat pertanyaan mendasar: “Apakah benar jika misi dilakukan, maka visi otomatis terealisasi?”
Oleh karena itu, sebelum menggunakan konsep qadhiyyah syarthiyyah muttashilah untuk menganalisis hubungan visi dan misi, kita terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis hubungan yang membuat muqaddam benar-benar dapat mengantarkan menuju tali.
B. Ketika Muqaddam Benar-Benar Mengantarkan menuju Tali
1. Hubungan Kebetulan (Ittifaqiy)
Hubungan kebetulan terjadi ketika muqaddam dan tali berlangsung secara bersamaan, tetapi tidak ada hubungan kausalitas (sebab-akibat) yang mengharuskan atau mengikat keduanya.
Contoh: “Jika Musthafa memakai baju putih, maka hujan turun.”
Bisa saja pada suatu hari Musthafa memakai baju putih dan pada saat yang sama hujan turun. Namun, memakai baju putih bukanlah sebab yang menyebabkan turunnya hujan. Oleh karena itu, hubungan kebetulan ini tidak dianggap valid atau relevan dalam kajian manthiq.
2. Hubungan Kelaziman (Luzumiy)
Hubungan kelaziman adalah hubungan yang menunjukkan bahwa apabila muqaddam terjadi, maka tali secara pasti harus terealisasi. Hubungan inilah yang diakui dan digunakan dalam ilmu manthiq. Hubungan kelaziman ini terbagi menjadi tiga kategori:
a. Hubungan ‘Aqliy (Rasional / Akali)
Hubungan ‘aqliy adalah keterkaitan antara muqaddam dan tali yang dapat dipahami melalui pertimbangan rasional atau logika akal sehat. Dalam kerangka visi dan misi, hubungan ‘aqliy menjelaskan misi yang memiliki keterikatan rasional dengan visi.
Contoh: “Jika pemerintah ingin mengurangi kemacetan, maka pemerintah perlu mengatasi faktor-faktor penyebab kemacetan.”
Secara rasional, akal memahami bahwa kemacetan timbul karena faktor-faktor tertentu. Karena itu, jika ingin mengurangi kemacetan, langkah logisnya adalah mengatasi faktor penyebabnya. Sebagai contoh, apabila kemacetan disebabkan oleh parkir liar yang mempersempit jalan, penertiban parkir liar secara rasional akan membantu mengurangi kemacetan. Jadi, hubungan akalnya adalah untuk menghilangkan suatu akibat, kita wajib menangani sebab yang memicu akibat tersebut.
b. Hubungan ‘Adiy (Empiris / Kebiasaan)
Dalam kenyataan, hubungan tidak selalu sesederhana rumus satu misi melahirkan satu visi. Suatu visi sering kali baru terwujud melalui gabungan beberapa kondisi. Hubungan ‘adiy dapat dikenali melalui kebiasaan, pengalaman, dan keteraturan empiris yang terjadi di alam nyata.
Contoh : “Jika gula dimasukkan ke dalam air, maka biasanya gula tersebut akan larut.”
Akan tetapi, suatu akibat tidak selalu lahir dari satu sebab saja, melainkan memerlukan beberapa kondisi pendukung agar visi benar-benar terwujud. Sebagai contoh dalam ramalan cuaca: “Jika terjadi penguapan air, kenaikan udara lembap, pendinginan udara, dan kondensasi, maka hujan akan terwujud.”
Dalam visi dan misi, hubungan ‘adiy mengajarkan bahwa sebuah misi dapat menjadi jalan menuju visi berdasarkan keteraturan yang ditemukan pada realita, tetapi tetap harus memperhatikan syarat dan kondisi lain yang menyertainya. Dengan demikian, hubungan antara visi dan misi tidak selalu hanya satu misi menghasilkan suatu visi, tetapi bisa jadi misi yang memiliki beberapa kondisi pendukung dapat menghasilkan suatu visi. Inilah yang membuat penyusunan misi membutuhkan pengamatan terhadap realita.
c. Hubungan Ja’liy (Penetapan / Konvensional)
Selain hubungan ‘aqliy dan ‘adiy, terdapat pula hubungan yang terbentuk karena adanya penetapan atau aturan tertentu. Dalam hubungan ja’liy, keterkaitan antara muqaddam dan tali muncul akibat adanya ketetapan resmi. Hubungan ja’liy terbagi menjadi dua:
-
- Ja’liy Syar’i (Penetapan Syariat): Keterkaitan yang memiliki konsekuensi tertentu berdasarkan ketetapan hukum syariat. Contoh: “Jika matahari terbenam, maka waktu salat Magrib telah masuk.”
-
- Ja’liy Ghairu Syar’i (Penetapan Non-Syariat / Aturan Manusia): Keterkaitan yang terbentuk melalui ketetapan manusia, seperti peraturan organisasi, hukum positif, atau kesepakatan bersama. Contoh: “Jika seseorang ditetapkan sebagai ketua berdasarkan aturan organisasi, maka ia memperoleh hak dan kewenangan resmi organisasi tersebut.” Kewenangan ini tidak muncul secara alami, melainkan wujud dari aturan formal yang menetapkannya.
Dengan demikian, saat menyusun visi dan misi, kita perlu mengidentifikasi apakah hubungan di antara keduanya bersifat rasional (‘aqliy), berdasarkan pengamatan empiris (‘adiy), ataukah berupa ketetapan formal (ja’liy).
Jika konsep tersebut diterapkan pada visi dan misi, maka kita dapat mengajukan pertanyaan:
1. Apakah misi tersebut secara rasional dapat mengantarkan menuju visi?
2. Apakah hubungan tersebut melalui kebiasaan atau hukum empirisnya?
3. Ataukah keterkaitan keduanya terwujud karena adanya suatu ketetapan atau aturan formal?
C. Dari Teori menuju Penerapan
Setelah memahami konsep qadhiyyah syarthiyyah muttashilah, kita dapat menerapkannya dalam perencanaan kehidupan sehari-hari. Konsep ini membantu memperjelas hubungan antara tujuan yang ingin dicapai (tali/visi) dan langkah nyata yang dilakukan (muqaddam/misi).
Contoh: Seseorang ingin meraih hasil belajar yang baik. Untuk mencapainya, ia perlu belajar secara teratur, memahami materi, dan berlatih mengerjakan soal. Rumusan hubungannya: “Jika seseorang ingin mendapatkan hasil belajar yang baik, maka ia perlu belajar secara sungguh-sungguh dan terstruktur.”
Dari contoh tersebut, kita dapat melihat bahwa memiliki tujuan saja tidak cukup. Kita juga perlu menentukan usaha yang sesuai dengan tujuan tersebut.
Berikut beberapa contoh penerapan perumusan visi dan misi di berbagai bidang:
1. Visi dan Misi dalam Bidang Pendidikan
Visi: Meningkatkan pemahaman dan prestasi belajar siswa terhadap materi pelajaran.
Misi:
• Belajar secara teratur dan disiplin.
• Aktif bertanya ketika ada materi yang belum dipahami.
• Mengulang pelajaran secara mandiri di rumah.
Keterkaitan Logis: Jika siswa ingin memahami pelajaran dengan baik, maka ia perlu belajar secara teratur dan mengulang materi. Misi ini berfungsi sebagai muqaddam, sedangkan pemahaman yang baik berfungsi sebagai tali. Usaha tersebut dapat membantu siswa mencapai tujuannya, meskipun hasilnya juga dipengaruhi oleh metode belajar dan kondisi masing-masing siswa.
2. Visi dan Misi dalam Bidang Ekonomi
Visi: Mewujudkan kemandirian dan kondisi keuangan yang stabil.
Misi:
• Mengatur pengeluaran keuangan sesuai skala prioritas kebutuhan.
• Menyisihkan sebagian pendapatan secara konsisten untuk ditabung.
• Mencari peluang produktif untuk meningkatkan penghasilan.
Keterkaitan Logis: Jika seseorang ingin memperbaiki kondisi keuangannya, maka ia perlu mengatur pengeluaran dan mengupayakan penghasilan yang memadai. Contoh ini menunjukkan bahwa tujuan mewujudkan kondisi keuangan yang stabil membutuhkan usaha yang sesuai. Namun, Keberhasilannya juga bergantung pada kedisiplinan menjalankan misi serta kondisi perekonomian.
3. Visi dan Misi dalam Kebersihan Lingkungan
Visi: Mewujudkan lingkungan pemukiman yang bersih, sehat, dan asri.
Misi:
• Membiasakan budaya membuang sampah pada tempatnya.
• Melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan secara rutin.
• Menyediakan sarana tempat sampah dan pengelolaan limbah yang memadai.
Keterkaitan Logis: Jika masyarakat ingin memiliki lingkungan yang bersih, maka warga perlu menjaga kebersihan secara bersama-sama serta didukung fasilitas penunjang. Contoh ini memperlihatkan bahwa satu visi sering kali membutuhkan sinergi dari beberapa misi secara bersamaan.
Dari beberapa contoh di atas, kita dapat memahami bahwa visi dan misi harus memiliki hubungan yang jelas. Misi tidak cukup hanya terlihat baik, tetapi juga harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
D. Manthiq sebagai Alat Mengatur Visi-Misi
Setelah memahami konsep qadhiyyah syarthiyyah muttashilah dan beberapa penerapannya, hubungan antara muqaddam (misi) dan tali (visi) dapat dirumuskan melalui empat langkah evaluatif:
1. Kerangka Dasar: Manthiq memberikan kerangka bahwa muqaddam berfungsi sebagai syarat/sebab bagi terwujudnya tali.
2. Penerapan Konseptual: Menempatkan misi sebagai muqaddam dan visi sebagai tali.
3. Pengujian Keterkaitan: Memeriksa bentuk hubungan keduanya, apakah bersifat ‘aqliy, ‘adiy, atau ja’liy.
4. Uji Kelengkapan Syarat: Memastikan apakah misi tersebut dapat berdiri sendiri atau memerlukan misi pendukung lainnya agar visi benar-benar terwujud.
Sebelum sebuah misi ditetapkan secara resmi, kita perlu mengajukan empat pertanyaan kunci:
1. Apa tali-nya (visi)? Keadaan ideal apa yang hendak dicapai?
2. Apa muqaddam-nya (misi)? Tindakan spesifik apa yang harus dilakukan atau dipenuhi?
3. Bagaimana bentuk hubungannya? Apakah hubungannya logis-rasional (‘aqliy), empiris-kebiasaan (‘adiy), ataukah penetapan aturan (ja’liy)?
4. Apakah memerlukan kondisi tambahan? Apakah misi tersebut berdiri sendiri atau memerlukan misi pendukung lain agar visi tercapai?
Maka, dengan pola tersebut manthiq menjadi ilmu yang dekat dengan kehidupan. Yang membantu manusia untuk memastikan misi yang dilakukan apakah benar-benar mengantarkan terhadap visi yang ingin ia tuju.
Kesimpulan
Ilmu manthiq dapat digunakan untuk membantu kita menyusun visi dan misi secara lebih terarah, rasional, dan terstruktur. Melalui konsep qadhiyyah syarthiyyah muttashilah, kita dapat memahami hubungan kausalitas antara muqaddam (misi) dan tali (visi). Visi adalah tujuan yang hendak dicapai, sedangkan misi adalah usaha nyata yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Hubungan antara keduanya perlu diperiksa melalui tiga landasan utama: ‘aqliy, ‘adiy, dan ja’liy. Dengan demikian, kita dapat memahami dasar keterkaitan antara suatu usaha dan tujuan yang hendak dicapai. Tidak semua usaha yang terlihat baik secara otomatis pasti membawa kita kepada tujuan yang diinginkan.
Dalam kehidupan sehari-hari, satu tujuan juga dapat membutuhkan beberapa usaha yang saling mendukung. Mendapatkan hasil belajar yang baik, memperbaiki kondisi keuangan, dan menciptakan lingkungan yang bersih tidak cukup hanya dengan menetapkan cita-cita. Semuanya membutuhkan usaha yang tepat dan kondisi pendukung yang memadai.
Dengan demikian, peranan manthiq dalam mengatur visi dan misi adalah memastikan bahwa usaha yang dipilih memiliki hubungan yang jelas dan teruji dengan tujuan yang ingin dicapai. Visi menunjukkan ke mana kita ingin menuju, misi menunjukkan apa yang perlu kita lakukan, dan manthiq membantu kita menilai serta memastikan apakah usaha tersebut selaras dan efektif untuk mencapai tujuan kita.
Oleh : Ahmad Musthafa Al-Munawwar
Editor : Zulfa Rasyidah
